Peristiwa 27 Juli 1996, lazim juga disebut sebagai Peristiwa Kudatuli (kerusuhan dua puluh tujuh Juli atau kudeta 27 Juli) atau sebagian masyarakat mengenangnya sebaga Peristiwa Sabtu Kelabu.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu itu merupakan peristiwa pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat, yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan) serta dibantu oleh oknum aparat dari Kepolisian dan TNI.
Majalah Tempo (edisi Agustus 1999) pernah melakukan investigasi tentang Peristiwa Kudatuli ini. Meskipun PDI kubu Megawati pernah melakukan gugatan terhadap Soerjadi (PDI versi pemerintah), namun gugatan tersebut mentah di pengadilan, dan setelah itu tak terdengar lagi usaha dari mereka untuk mencari keadilan, tentang siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang menjadi korban.
Bahkan ketika Megawati menjadi presiden, silang sengkarut tentang kasus Kudatuli ini pun tak segera jelas. Dalam investigasi Tempo, penyebabnya adalah ketidaknyamanan Soeharto atas semakin naiknya popularitas Megawati pasca terpilih dalam Munas PDI 1994.
Peristiwa ini kemudian meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Masa yang beringas mengepung dan tak terkendali, beberapa kendaraan dan gedung terbakar, rusuh.
Pemerintah saat itu menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara. Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat, yakni 13 tahun penjara.
Foto : istimewa.
Sumber artikel : wikipedia.org, kompasiana.com/nurunnajib/sengkarut-kudatuli-sejarah-yang-dikubur_
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu itu merupakan peristiwa pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat, yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan) serta dibantu oleh oknum aparat dari Kepolisian dan TNI.
Majalah Tempo (edisi Agustus 1999) pernah melakukan investigasi tentang Peristiwa Kudatuli ini. Meskipun PDI kubu Megawati pernah melakukan gugatan terhadap Soerjadi (PDI versi pemerintah), namun gugatan tersebut mentah di pengadilan, dan setelah itu tak terdengar lagi usaha dari mereka untuk mencari keadilan, tentang siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang menjadi korban.
Bahkan ketika Megawati menjadi presiden, silang sengkarut tentang kasus Kudatuli ini pun tak segera jelas. Dalam investigasi Tempo, penyebabnya adalah ketidaknyamanan Soeharto atas semakin naiknya popularitas Megawati pasca terpilih dalam Munas PDI 1994.
Peristiwa ini kemudian meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Masa yang beringas mengepung dan tak terkendali, beberapa kendaraan dan gedung terbakar, rusuh.
Pemerintah saat itu menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara. Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat, yakni 13 tahun penjara.
Foto : istimewa.
Sumber artikel : wikipedia.org, kompasiana.com/nurunnajib/sengkarut-kudatuli-sejarah-yang-dikubur_

Comments
Post a Comment